Rekan-rekan IKS pada khususnya dan warga sunggingan pada umumnya baik yang ada diluar sunggingan maupun yang ada disunggingan. Bahwasanya telah terbentuk sebuah kelompok masyarakat atau Ikatan yang kemudian diberi nama Ikatan Keluarga Sunggingan. Untuk pertamakalinya IKS dibentuk oleh warga sunggingan yang ada di Jakarta, dan telah melakukan berbagai kegiatan baik di Jakarta maupun Sunggingan, kemudian pada kisaran tahun 2008 dibentuklah IKS Yogyakarta.
Khususnya IKS Yogyakarta telah melakukan beberapa kegiatan kecil seperti Arisan dan simpan pinjam, serta beberapa tujuan sosial juga sudah dilaksanakan seperti memberi bantuan kepada rekan-rekan yang mengalami musibah (kecelakaan dan sakit). untuk kegiatan-kegiatan sosial ini diambilkan dana dari iuaran keanggotaan bulanan, bagaimana pelaksanaan dan siapa saja yang berhak menerima secara lisan memang sudah ditetapkan walaupun memang belum jelas aturanya. untuk menjadikan Ikatan/perkumpulan ini menjadi lebih optimal tentu perlu dibuat sebuah rumusan yang lebih bisa menjadi pedoman yang jelas.
Saya sampaikan sebuah gambaran yang mudah-mudahan dapat memberikan gambaran tujuan atau manfaat adanya sebuah ikatan. Pada tanggal 12 Januari 2009, ada sebuah kecelakaan yang kebetulan warga sunggingan yaitu Bandi, Putra dari Bapak Supadi dan Ibu Yati di daerah monjali, kecelakaan ini terjadi antara Bandi yang mengendarai motor dan seorang ibu yang mengendarai Mobil Xenia baru, akibat kecelakaan ini mobil si Ibu yang baru saja beli, bamper depannya hancur, tanduknya pecah, dan beberapa aksesories depan patah. melalui beberapa proses pembicaraan, singkat cerita Bandi mengaku salah, sehingga bersedia untuk ganti rugi, setelah mobil dibawa kebengkel resmi, diketahui bahwa perbaikan menghabiskan dana Rp. 2.286.000 dan harus ditanggung oleh pihak Bandi, namun dari pembicaraan saya dengan si korban, terlihat sekali sikorban sanggat baik, dana sebesar itu boleh dicicil setiap bulan sesuai kemampuan, dan setelah mencapai separo beliau akan mempertimbangkan lagi. Dari kejadian ini kita dapat menyimpulkan bahwa musibah dapat menimpa siapa saja, dan itu sebuah ujian yang harus kita jalani dengan iklas, namun kita juga tahu bahwa dana 2jt itu sangat besar bagi seorang kuli bangunan, sebagai makhluk sosial, sebagai saudara apa yang bisa kita lakukan?, saya berandai-andai, seandainya IKS Yogya anggotanya ada 50 orang dan masing-masing anggota membantu Rp.20.000 (dua puluh ribu), tentunya 20 ribu ini bukanlah angka yang besar to, tapi kalau 20 ribu dikali 50 orang, kan jadi Rp. 1.000.000, (satu juta) kan sudah sangat lumayan untuk meringankan beban bagi orang yang lagi kena musibah, ya gak?
Selama ini banyak diantara saudara-saudara kita yang masih ragu atau bahkan bingung, Apa sih manfaat adanya IKS Selain arisan dan simpan pinjam? atau selain ngurusi masjid?. tidak semua anggota IKS ikut arisan 10 ribuan, karena arisan yang 10ribuan kalau dapat, maka akan menjadi tempat arisan pada bulan berikutnya, maka ada yang ngakali dengan cara tidak ikut arisan 10ribuan, tapi ikut arisan yang 50ribuan dengan berbagai alasan, gak punya tempatlah, gak ada waktulah, gak mau repotlah, dan lain-lain. hal ini terjadi karena kita sebagai pengurus belum bisa memberikan gambaran dan kesadaran yang jelas tentang manfaat dari IKS. untuk itu mari kita bahas bersama, kita tanyakan pada masing-masing orang, manfaat apa sih yang di inginkan dari IKS ini?. sebagai bahan diskusi mari kita diskusikan beberapa hal dibawah ini.
1. Kepada siapa saja dana sosial itu diberikan? kepada anggota? keluarga anggota? untuk keluarga anggota, sampai batas keluarga yang mana, misalnya :
· Keatas sampai dengan Orang Tua kandung, mertua kandung
· Ke samping sampai dengan saudara kandung suami istri
· Kebawah sampai anak kandung suami istri
· Ketentuan Peristiwa seperti apa saja yang akan diberikan, misalnya : Kecelakaan, sakit mondok dirumah sakit, kelahiran, kematian, dll.
2. Seperti kesepakatan awal pembentukan, Iuaran wajib anggota adalah Rp. 10.000 (sepuluh ribu), atau disebut sebagai Iuran keanggotaan. Yang namanya Iuran keanggotaan sudah pasti wajib selama seseorang masih menjadi anggota, baik mereka datang saat pertemuan maupaun tidak datang. Karena dari sinilah dana sosial itu diambil (seperti point no.1), dan kegiatan-kegiatan lainnya, untuk itulah setiap anggota memiliki hak yang sama. Apakah pelaksanaan selama ini sudah seperti itu?
3. Aturan simpan pinjam perlu dibuat standar yang jelas
· Yang boleh meminjam adalah anggota aktif, yang rutin datang kalau tidak datang ijin, tidak datangnya pas mau pinjam saja.
· Peminjam juga dibuatkan buku tabel pembayaran atau Buku Cicilan.
· Yang menyimpan mendapat buku tabungan yang tertera jumlah simpanan akhirnya (simpanan + Bunga diberikan setiap bulan).
· Aturan pengambilan Tabungan minimal disampaikan 1 bulan sebelum penarikan.
4. Rangkaian acara pertemuan rutin/arisan
· Dibuat susunan acara (Pembukaan, pembacaan kitab suci bergiliran setiap pertemuan, Belajar bersama tentang sesuatu pembicaranya bergiliran), dengan acara-acara ini akan terjadi pembentukan habbit (kebiasaan), transformasi pengetahuan, dll.
Sampai saat ini kita didalam IKS masih terkotak-kotak, masih sama seperti sebelum ada IKS, misalnya ada anggota IKS yang sakit, yang menjenguk orang-orang tertentu saja, yang masih ada hubungan saudara, atau mungkin karena bayar hutang, karena dulu waktu sakit pernah dijenguk. Demikian juga jika ada anggota IKS KELAHIRAN, yang menjenguk juga hanya orang-orang tertentu saja, mungkin karena saudara dekat, karena bayar hutang. IKS saat ini belum mampu menyatukan seluruh anggotanya dalam satu wadah keluarga. Ini adalah PR kita semua. munkin kita perlu membuat Seksi SUKA-DUKA atau KELOMPOK SUKA-DUKA seperti yang ada dikampung-kampung, untuk saling bantu-membantu dalam suka maupun duka. mungkin dengan demikian hidup ini akan menjadi jauh lebih ringan dan bermakna
“BILA KITA MELAKUKAN HAL-HAL BIASA DI MASA LALU, MAKA KITA MENJADI ORANG BIASA HARI INI, MAKA LAKUKANLAH HAL-HAL LUAR BIASA HARI INI DAN KITA AKAN MENJADI LUAR BIASA DI MASA DATANG”
“ORGANISASI YANG BESAR DIBANGUN DARI KOMITMEN YANG BESAR DARI SELURUH ANGGOTANYA”
rekan-rekan sekalian, Mari kita tentukan bersama apa yang kita inginkan dari IKS, dan mari kita wujudkan bersama keinginan tersebut.
Salam,
